A. Pendahuluan
1. Latar Belakang
UMKM merupakan sebuah usaha yang dijalankan oleh individu, rumah tangga ataupun badan usaha ukuran kecil, sebagai warga indonesia tentu UMKM merupakan hal yang biasa, karena para pelaku usaha tersebut telah menciptakan berbagai macam jenis hal baik berupa barang rumah tangga, makanan ataupun minuman dan lain-lainnya. Banyaknya UMKM di indonesia disebabkan oleh masyarakat yang mencari cara paling mudah untuk mendapatkan pemasukan, namun pada nyatanya pun proses UMKM tidak selalu berjalan mulus dalam mendapatkan keuntungan.
Pandemi covid-19 dan Sertifikasi halal merupakan salah dua dari beberapa besar hambatan yang dialami oleh pelaku usaha, pada masa pandemi ini banyak pelaku UMKM yang gulung tikar akibat modal ataupun sumber dana yang dimiliki sudah habis untuk menutupi kerugian yang dialami. sertifikasi halal merupakan sebuah jaminan barang tersebut layak dibeli dan dikonsumsi sehingga tidak jarang masyarakat dipenuhi oleh keraguan dalam membeli barang yang tidak memiliki sertifikasi tersebut. Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) merupakan organisasi yang bertugas mengkolaborasikan UMKM. PPUMI bersama Bank indonesia dan BPJPH bersinergi untuk bekerja sama dalam mendorong sertifikasi halal dan digitalisasi UMKM. Oleh karena itu PPUMI melakukan webinar guna menjelaskan bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut dengan cara pengembangan digitalisasi.
2. Tujuan
Tujuan diadakan webinar:
- Untuk membuka peluang UMKM mendapatkan sertifikasi halal
- Untuk memberikan cara tranformasi kepada UMKM dalam berwirausaha
3. Manfaat
Manfaat diadakan Webinar:
- Memberikan akses kepada pelaku usaha untuk mendapatkan Sertifikasi halal
- Merangsang dan memotivasi para pelaku usaha untuk terus berkembang mengikuti perkembangan zaman
B. Kegiatan Sesi 1 (Pelatihan)
Digitalisasi UMKM
Program SIAPIK
UMKM memiliki peranan yang cukup besar dalam pengembangan perekonomian negara, hal ini terlihat dari kontribusi PDB sebesar 57,14%, penyerapan tenaga kerja 96,62%, ekspor 15,65%. walaupun sudah terlihat pengaruhnya, para pelaku UMKM ini masih mangalami permasalahan yang diantaranya adalah modal yang diberikan hanya sebesar 20% yang dimana hal tersebut menjadi sebuah tantangan oleh Bank Indonesia dalam mengembangkan UMKM ditambah lagi oleh pandemi yang terjadi.
Namun sebenarnya tantangan itu pun terbentuk atas kelalaian pelaku usaha UMKM yang dimana para pelaku usaha masih belum bisa memenuhi dokumen yang dibutuhkan untuk meyakini perbankan karena kesadaran tentang pencatatan keuangan yang masih rendah sehingga lembaga keuangan tidak mengetahui track record usaha tersebut sehingga penyaluran kredit pun tidak optimal dan UMKM susah mengembangkan usahanya dan para beberapa pelaku usaha masih belum terbuka pemikirannya akan peluang yang diberikan ketika berjualan di e-commerce sehingga usaha yang didirikan tidak berkembang ke tahap selanjutnya.
Beberapa fungsi laporan keuangan UMKM
- Memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha
- Mengetahui aset/kekayaan usaha
- Mengetahui keuntungan dan kerugian usaha
- Dapat mengevaluasi kinerja dan tingkat efisiensi
Manfaat laporan keuangan UMKM
- Untuk mengajukan kredit ke lembaga keuangan
- informasi untuk menjajaki calon mitra bisnis
- pengurusan izin atau sertifikasi usaha
Hingga pada akhirnya, Bank Indonesia membuat program SIAPIK yang berguna untuk membantu pelaku UMKM menyusun laporan keuangan dan juga untuk mempermudahkan bank menganalisis kelayakan pembiayaan UMKM, yang bertujuan diantaranya:
a. Meningkatkan akses keuangan
b. Mendorong UMKM untuk naik kelas
c. Mendorong produktivitas UMKM
Pembicara 1, Yunita Resmi Sari. Pukul 09.40 WIB
Pemasaran Digital
Perkembangan dunia usaha sudah mengalami perubahan begitu juga dengan para konsumen, perubahan tersebut disebabkan dengan perkembangan internet yang ada. Sehingga target pasar pun berpindah kedunia digital, apabila para pelaku UMKM tidak mengikuti perubahan yang ada maka usaha tersebut tidak dapat berkembang dan tertinggal dari yang lain. Oleh sebab itu lah para pelaku UMKM dituntut untuk bisa mengikuti perkembangan pasar yang ada, hal ini terbukti bahwa selama Covid-19 penjualan via online mengalami peningkatan yang sangat pesat sekitar 400% yang didominasi dengan alat kecantikan dan kosmetik.
namun dalam peningkatan penjualan tersebut terdapat alur-alur pemasaran yang harus diikuti agar bisa menarik konsumen berdatangan diantaranya:
- Perencanaan: Dalam tahap ini pihak penjual merencanakan bagaimana bentuk pengiklanan yang akan ditampilkan agar bisa menarik perhatian pasar dan konsumen
- Menarik Konsumen: dalam tahap ini kita memperkenalkan dan menjajakan produk kepada konsumen sehingga konsumen tahu terhadap produk yang dijual
- Meyakinkan Konsumen: dalam hal ini pelaku usaha mempublikasi konten yang menampilkan kualitas barang yang kita jual dengan menarik sehingga konsumen mempertimbangkan untuk membeli produk yang diiklankan
- Keputusan Konsumen: setelah konsumen sudah mulai tertarik dengan barang tersebut sebagai pelaku usaha kita harus bisa memberikan potongan harga yang menarik sehingga konsumen benar-benar memutuskan untuk membeli
- Rekomendasi Konsumen: setelah konsumen puas akan produk yang mereka beli, mereka akan memperkenalkan produk tersebut kepada lingkungannya oleh karena itu pelaku usaha bisa memberikan sedikit komisi guna usaha yang mereka lakukan.
Pembicara 2, Dharma Simorangkir. Pukul 10.00 WIB
Potret UMKM Indonesia
UMKM merupakan salah bentuk usaha yang memberikan bantuan kepada pemerintah berupa sokongan perekonomian, hal tersebut telihat dari jumlah UMKM yang tersedia sekitar 65,5 juta. Namun pada nyatanya pelaku usaha UMKM lebih didominasi oleh perempuan sebanyak 64,5% yang didalamnya merupakan usaha berbentuk kuliner, industri kreatif dan perdagangan dan jumlah tersebut merupakan peningkatan dari jumlah sebelumnya sebesar 27,2 % hal tersebut karena perempuan lebih mudah untuk berdaptasi dengan keadaan sekarang. hal ini juga disebabkan karakter umum yang dimiliki seorang perempuan dalam melakukan usaha yaitu pandai membangun networking, teliti, multitasking dan lebih kreatif serta pengelolaan uang yang baik.
Dengan banyaknya jumlah UMKM di indonesia, maka Bank BNI membuat program yang bernama E-channel BNI yang berguna untuk memudahkan akses pembiayaan serta memudahkan para pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan
Pembicara 3, Bambang Setyaamodjo. pukul 10.20 WIB
Sertifikasi Halal Gratis
Sertifikasi halal merupakan hal penting dalam menjalankan usaha, hal tersebut karena sertifikasi halal adalah sebuah jaminan setiap produk yang ada di indonesia, bahwa produk yang ada adalah produk yang terjamin ke higienisannya, keamanan, dan tingkat mutunya serta menjadi unsur kejelasan hukum makanan tersebut sehingga tidak menimbulkan kerugian dimasyarakat. dalam melakukan sertifikasi BPJPH dibantu oleh 3 lembaga yaitu LPPOM-MUI, PT. Sucofindo dan PT. Surveyor Indonesia. untuk mendapatkan sertifikasi tersebut pelaku usaha harus memenuhi persyaratan yang ada, diantaranya:
- Syarat Umum
- Belum pernah mendapatkan fasilitas sertifikasi halal atapun tidak sedang/akan melakukan sertifikasi halal dengan lembaga lainnya
- Memiliki aspek legal yaitu NIB (Nomor Induk Berusaha)
- memiliki modal usaha/aset dibawah 2 miliar yang dibuktikan dengan data yang tercantum pada NIB
- mendaftarkan 1 jenis produk dengan nama produk paling banyak 20
- Syarat Khusus
- Memiliki surat Izin edar
- Memiliki fasilitas produksi/ outlet paling banyak 1
- bersedia memberikan foto terbaru saat proses produksi
- Bersedia membiayai pengujian kehalalan produk di laboratorium secara mandiri
Pembicara 4, Mastuki H.S. Pukul 10.35 WIB
Inovasi Pembiayaan Syariah Dalam Rangka mengakselarasikan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil
Dalam berbisnis menggunakan bank syariah maka sistem keuntungan yang dipakai adalah sistem bagi hasil. hal ini diawali dari investor yang menyalurkan dana ke BSI lalu BSI akan menyalurkannya ke nasabah yang nantinya apabila nasabah mendapatkan keuntungan maka akan dilakukan bagi hasil untuk membayar uang sewa ke bank, apabila terjadi denda maka uang tersebut akan dizakatkan karena termasuk uang haram dan skema pembiayaan yang digunakan dalam bank syariah adalah murabahah dan ijarah
Dalam bank syariah terdapat 2 produk pembiayaan mikro, yaitu:
- BSI usaha mikro, merupakan program yang diperuntukan untuk usaha kecil dan menengah yang mempunyai usaha layak dan produktif dengan skema murabahah, IMBT dan MMQ
- BSI KUR, merupakan program yang diperuntukan untuk usaha mikro, kecil dan menengah yang mempunyai usaha layak dan produktif sesuai dengan prinsip syariah dengan skema murabahah, ijarah dan MMQ
untuk mendapatkan pembiayaan, terdapat syarat pengajuan pembiayaan, antara lain:
- Umur minimal 21 tahun atau sudah menikah minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun saat pembiayaan lunas
- Memiliki NIK berupa E-ktp
- memiliki NPWP dan NIB
- Riwayat pembiayaan yang baik pada sistem layanan informasi kredit (SLIK)
Pembicara 5, Muh. isnaini. Pukul 10.55 WIB
Tranformasi Digital
Pada tranformasi digital terdapat 3 pilar utama yaitu ekonomi digital, pemerintahan digital dan masyarakat digital. Ekonomi digital terus mengalami perkembangan setelah dilihat transaksi e-commerce, hal ini disebabkan oleh dampak pandemi yang mengakibatkan terjadinya pembatasan kegiatan yang memungkinkan konsumen pindah ke pasar online dan hal ini juga didukung dengan fleksibilitas waktu yang dimiliki oleh konsumen sehingga lebih leluasa dalam membeli produk yang diperlukan. Namun dalam berjualan secara online diperlukan perhatian kepada ketiga aspek yang diantaranya:
- kualitas produk: mengetahui kualitas produk yang dijual dan dapat menjaga kualitas tersebut sehingga tidak menimbulkan kekecewaan konsumen
- branding produk: dalam hal ini kita memperhatikan pengiklanan produk yang bisa memikat daya tarik konsumen
- layanan prima : dalam hal ini pelaku usaha harus bisa memberikan pelayanan yang cepat serta kesesuaian kualitas barang yang dipesan.
Pembicara 6, Putri adela elvina. Pukul 11.10 WIB
Kegiatan Sesi 2 (Diskusi)
Peningkatan Kapasitas UMKM Para pelaku usaha di indonesia terus mengalami perkembangan terutama pada sektor UMKM dan operasi, namun kedua usaha terus masih berjalan secara konvensional oleh karena itu menteri koperasi dan UMKM menuntut para pelaku usaha tersebut melakukan transformasi yang dari awalnya adalah usaha informal menjadi formal serta memodernisasi sistem koperasi yang ada, hal tersebut didukung dengan memberikan pemaksimalan ruang publik untuk UMKM sebesar 30% apabila UMKM dapat berkembang maka hal ini dapat memberikan dampak positif kepada perkembangan perekonomian indonesia oleh karena itu sertifikasi halal harus terus ditekankan untuk mempermudah akses UMKM.
Dengan terciptanya kemajuan UMKM maka hal tersebut bisa menjadikan indonesia masuk kedalam urutan 5 dan 7 ekonomi terbesar, namun untuk itu pemerintah masih perlu mengadakan reformasi struktural dengan cara mengembangkan infrastruktur, SDM, inovasi dan perbaikan institusi.
Pembicara 7, Teten Masduki. Pukul 14.40 WIB
Pendiskusi, Agus Marto. Pukul 15.00 WIB
Membangun Kerjasama Antara Para Anak Muda dan UMKM
Digitalisasi merupakan hal penting dalam perkembangan UMKM, namun hal tersebut juga termasuk kedalam 3 tantangan UMKM yang harus dihadapi yang diantaranya akses pasar, teknologi dan permodalan. dimana para pelaku UMKM sendiri masih mengalami keterbatasan dalam mengakses teknologi hal tersebut dikarenakan pelaku UMKM masih didominasi oleh Gen X dan Y sedangkan untuk era sekarang gen Z sudah cukup aktif dan paham dalam menggunakan teknologi namun memiliki keterbatasan dalam modal dan membutuhkan pemasukan. Oleh karena itu untuk mewujudkan digitalisasi maka para pelaku UMKM harus bisa menggandeng gen Z agar bisa memperkenalkan produk yang mereka miliki kepada pasar baru.
Tidak cuma kerjasama yang dilakukan namun perlu juga dilakukan edukasi terhadap para pelaku UMKM tentang Pembiayaan bank sehingga UMKM tidak ragu dalam mengajukan pembiayaan yang pada nantinya para pelaku UMKM dapat yakin bahwa pinjaman tersebut dapat membantu mereka mengembangkan usaha. Telkomsel pun ikut membantu mengembangkan UMKM dengan menggunakan platform "Padi UMKM" yang bisa menjadi jembatan antara UMKM dan BUMN yang sedang membutuhkan sebuah produk.
Pendiskusi, Fajrin Rasyid. Pukul 15.30 WIB
C. Penutup
Kesimpulan yang dapat diambil dalam Webinar ini adalah perlunya perubahan konsep berwirausaha dari yang konvesional kearah modern atau digitalisasi, hal ini berguna untuk UMKM agar bisa menyesuaikan dengan keadaaan yang sedang dialami dan mengikuti perkembangan pasar yang ada sehingga para pelaku usaha bisa terus survive di berbagai macam keadaan serta semua produk yang diperjualbelikan harus memiliki sertifikasi halal untuk dapat meyakini setiap masyarakat tentang kejelasan hukum dan pengolahan produk tersebut. Setelah mengikuti webinar ini diharapkan para pelaku UMKM bisa mengembangkan bisnis yang mereka geluti dan bisa menyesuaikan dengan keadaan yang sedang terjadi serta dapat memenuhi segala persyaratan UMKM yang harus dimiliki.
Sekian dari saya, kurang lebihnya mohon maaf.
wassalamualaikum Wr.Wb
Lampiran
Sertifikat
Komentar
Posting Komentar